SEJARAH KAMMI
Munculnya gagasan pembentukan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) adalah ide sepontan yang muncul selama diskusi-diskusi dalam sidang kioisi FSLDK (Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus) Nasional X di Malang yang berlangsung sejak hari Ahad (25-29 Maret 1998), bertempat di universitas Muhammadiyah Malang. Pada kesempatan itu dihadiri oleh sekitar 200 orang. Peserta FSLDK saat itu berasal dari berbagai lembaga kampus di Jawa, Sumatra dan Kalimantan.
Pada dibentuknya kesatuan aksi yang menghimpun potensi mahasiswa muslim, terutama yang tergabung dalam LDK, setidaknya ada dua alasan yang mendasar.
Pertama, keprihatianan yang mendalam terhadap krisis nasional yang melanda Indonesia dan didorong tanggung jawab moral terhadap penderitaan rakyat yang masih terus berlangsung serta itikad baik uantuk berperan aktif dalam proses perubahan kearah yang lebih baik.
Kedua, kesepakatan di komisi acara FSLDK Nasional X. Ksepakatan tersebut berintikan tentang diperlukannya koordinasi dan konsolidasi antar kampus, khususnya LDK, guna membangun kekuatan yang dapat berfungsi sebagai peace power untuk melakukan tekanan moral terhadap pemerintah.
Kemudian, pada rapat pleno FSLDK X juga disepakati dibentuknya wadah yang dapat mengkordinasikan dan menyatukan beberapa LDK dan wadah tersebut harus berdiri dan tidak berada dalam LDK. Lembaga tersebut dibutuhkan sebagai wadah yang mengkosentrasikan pada agenda politik.

Tinggalkan sebuah Komentar
Komentar (1)