Jul
23
Ikhwan KAMMI

Ikhwan KAMMI

PENDAHULUAN

    Abad 21 adalah abad milenium ke tiga yang mana disebut juga era globalisasi yaitu suatu rangkaian proses di mana ada proses ekonomi, budaya dan politik mengalami keterkaitan suprarasional (taylor, et al,1997:55). Dalam istilah Gidden (1994:4), globalisasi adalah ”action at distance” (aksi dari kejauhan), yaitu aktivitas ekonomi, politik dan budaya yang terjadi dalam lintas global dan saling terkait. Lalu dengan keberadaan kita sebagai umat Islam di era sekarang ini yang sudah masuk pada abad ke-21 tersebut harus mampu mengimbangi perkembangan keilmuan mutakhir seperti hal-ihwal abad pertengahan yang dikuasai oleh peradaban Islam.

    Tentunya dengan membuat berbagai strategi keilmuan yang mengedepankan orientasi akal agar tidak terjebak iklim kejumudan massal, yang sekarang ini masih diamini oleh generasi umat Islam. Boleh jadi, dengan kondisi tersebut umat Islam hanya bermimpi, bereuforia atas kejayaan Islam di masa yang sudah lampau sekali. Abad renaisans memang dibenarkan oleh sejarah. Namun bukan berarti dengan hanya mengetahui kehebatan para tokoh Islam yang mampu menggetarkan dunia, sehingga banyak dari tokoh dunia barat yang sangat getol berhijrah ke dunia Islam demi mengetahui kasat-kusut dinamika peradaban di dunia Islam sampai saat ini.

    Dengan demikian apakah sebagai umat Islam kita telah merasa cukup bahwa sang penjuluk renaisans kita serahkan begitu saja kepada dunia barat yang sejatinya mereka telah berguru pada peradaban Islam. Jawabannya tentu bukan demikian yang kita harapkan. Oleh karena itu, di bawah ini akan kami uraikan beberapa kajian tentang bagaimana umat Islam dapat mewujudkan kembali sejarah renaisans Islam pada abad ke-21.

    1. POKOK PEMBAHASAN

    Dalam tugas karya ilmiah ini kami mengkaji beberapa steering point yang menjadi inti pembahasan, diantaranya, yaitu adalah

    1. Mengenal Islam lebih dekat

    2. Mengenang sejarah keemasan peradaban Islam

    3. Mampukah Renesains Islam pada Abad 21

    4. Strategi mewujudkan renesains Islam pada abad 21

    1. PEMBAHASAN

    1. Mengenal Islam Lebih Dekat

    KITA mulai tulisan ini dengan mengaji kata Islam itu sendiri. Kata Islam berasal dari akar kata salima (huruf shin, lam, dan mim). Dari akar kata ini terbentuk kata (verbal noun/isim mashdar) al-salam yang artinya kesejahteraan, al-salamah yang artinya keselamatan, dan al-silmu yang artinya damai. Dari akar kata berhuruf s, l, dan m ini bisa dibentuk kata kerja transitif aslama yang bentuk verbal noun-nya Islam (al-Islam). Artinya adalah menyerahkan diri dengan penuh kedamaian. Orangnya disebut muslim (laki-laki) atau muslimah (perempuan), jama’-nya muslimun/muslimin (masculinum) dan muslimat (femininum).

    Idries Shah, seorang otoritas dalam sufisme, dalam bukunya The Elephant in the Dark, menyatakan Islam adalah nama dan makna. Namanya damai, dan maknanya damai. Tak heran jika Muhammad SAW, Nabi Islam, memerintahkan untuk afsu ‘l-salam, menyebarluaskan salam (perdamaian, kesejahteraan dan keselamatan). Pertemuan dua atau lebih orang juga diawali dengan ucapan salam. Shalat, sembahyang dalam Islam, ditutup dengan salam sambil berpaling ke kanan dan ke kiri. Artinya menyerukan perdamaian ke sekitar kita. Seorang muslim adalah seorang yang bisa membuat orang lain aman, damai, dan selamat dari (keusilan atau kejahatan) mulut dan tangannya.

    Maka jalan Islam disebut juga subulu‘l-salam, jalan keselamatan dan perdamaian. Bahkan negara kaum muslim disebut daru‘l-salam, yang artinya kampung perdamaian. Demikian juga dengan Surga dalam Islam: sering disebut atau dinamai dengan daru’l-salam, yang artinya rumah atau kampung perdamaian.

    Islam seperti yang dikemukakan di atas, mengandung makna damai, sejahtera, selamat, penyerahan diri, patuh dan menerima kehendak Allah SWT. Orang mengaku beragama Islam disebut Muslim. Penamaan orang yang memeluk agama Islama inipun, menurt Wilfred Cantwell Smith terdapat dalam al-Qur’an Surat az-Zumar (39) ayat 12 yang berbunyi, ” Wa umirtu li an akuna awwalal Muslimina”(baca: Waumirtu li an akuna awwalal Muslimin). Artinya (lebih kurang), ”dari aku diperintahkan menjadi orang yang pertanma-tama berserah diri.”

    Oleh karena itu, kata Wilfred Cantwell Smith selanjutnya, penaman Muhamedanism untuk agam Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islamyang telah dilakukan berabad-abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis, seperti dapat dibaca dalam kepustakaan berbahas Inggris, misalnya, adalah salah. Kesalahan disebabkan karena para penulis Barat menyamakan agama Islam dengan Agama-agama lain, misalnya dengan Christianity yang diajarkan oleh jesus kristus. Budhism yang diajarkan oleh budha Gautama dan lain sebagainya.

    Penamaan yang dianggap ambigu ini telah menyebabkan pemahaman yang keliru terhadap Islam, yang akan dibicrakan dari zaman ke zaman mendatang. Namun demikian, perlu dicata bahwa setelah perang dunia kedua salah pengertian ini sudah berangsur-angsur kurang. Ini disebabkan karena munculnya negara-negara Islam dan negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dalam pergaulan antarbangsa, menjadi anggota PBB atau lembaga–lembaga dunia lainnya. Di samping itu, di berbagai perguruan tinggi di Eropa, Amerika dan Asia diadakan pula studi yang intensif dan mendlama mengenai Islam. Bahakan kini, di pusat-pusat kegiatan politik dan kebudayaan, baik di Eropa (: Roma, Partis, London, Wina/austria, bhakan juga di Moskow, misalnya) maupun di Canada dan Amerika (Montreal, Toronto, New York, Washington, Chicago, dan lain-lain) didirikan Islamic Centre untuk memberi gambaran atau citra yang benar tentang pengenalan Islam secara dekat.

    Orang yang mengaku beragama Islam (seperti telah disebut di atas) atau yang secara bebas memilih untuk menyesuaikan kehendaknya dengan kehendak Tuhan, disebut Muslim. Seorang Muslim (yang benar) adalah orang yang menerima petunjuk Tuhan dan menyerahkan diri untuk menyesuaikan kehendaknya dengan kehendak tuhan, disebut Muslim. Seorang muslim (yang benar) adalah orang yang menerima petunjuk Tuhan dan meneyerahkan diri untuk mengikuti kemauan Ilahi. Artinya, seorang Muslim (yang benar) adalah orang yang melalui penggunaan akal bebasnya, menerima petunjuk Tuhan (S.H. Nasr, 1981:1). Makna ini berlaku untuk semua yang menerima dan patuh kepada hukum-hukum Tuhan yang tidak terbantah itu. Hukum-hukum tuhan yang tidak terbantah itu.

    Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat Islam terhadap agama Islam. Setiap muslim dan muslimat mempunyai komitmen (keterikatan) dengan ajaran Islam. Komitmen muslim dan muslimat terhadap Islam, intinya terdapat dalam Q.s al-’Asr (103). Berpangkal tolak dari bunyi Q.s al-’Asr (103) tersebut, ada lima komitmen atau keterikatan seorang muslim dan muslimat terhdap Islam. Komitmen itu adalah (1) meyakini, mengimani kebenaran agaama Islam seyakin-yakinnya, (2) memepelajari, mengilmui ajaran Islam secara baik dan benar, (3) mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat(4) mendakwahkan, menyebarkan ajaran Islam secara bijaksana disertai argumentasi yang meyakinkan dengan bahasa yang baik, dan (5) sabar dalam berIslam, dalam meyakini, mempelajari, mengamalkan dan mendakwahkan agama Islam, sebagai agama yang diridhoi Allah SWT, agama yang kita peluk bersama, agama yang menyelamatkan kehidupan kita di dunia ini dan membahagiakan hidup kita di akhirat kelak.1

    Islam Adalah Agama Yang Menghargai Perbedaan

    Perdamaian Berdasar Keadilan dan Persaudaraan

    Mohamad Hatta, wakil presiden kita yang pertama sekaligus seorang founding fathers Indonesia yang sangat dihormati, ternyata seorang yang sangat menaruh perhatian pada soal Islam dan perdamaian ini. Membaca tulisan-tulisannya dan juga pidato-pidatonya yang sangat banyak itu sampailah dia pada kesimpulan bahwa (1) perdamaian tidak syak lagi adalah cita-cita Islam; (2) didikan Islam adalah didikan damai; (3) kata kunci dalam Islam adalah perdamaian; (4) perdamaian senantiasa menjadi titik tolak Islam; (5) Islam memimpin kita ke jalan damai; dan karena itu, (6) hukum yang setinggi-tingginya dalam Islam adalah damai.

    Perdamaian dalam Islam, bagi Hatta, sangat berkaitan dan harus dikaitkan dengan keadilan. Sebab, perdamaian tidak akan pernah terwujud tanpa adanya keadilan. Maka menuntut dan memperjuangkan keadilan merupakan kewajiban agar tercapai perdamaian. Tidak akan pernah ada perdamaian jika tidak terdapat keadilan. Oleh sebab itulah orang harus menuntut keadilan demi tercapainya perdamaian. Selama masih ada sistem penjajahan (dalam segala bentuk dan manifestasinya) maka keadilan tidak akan ada. Sebab itu maka perjuangan untuk menghilangkan penjajahan dalam segala bentuknya adalah kewajiban bagi orang Islam. Keadilan adalah syarat untuk mencapai perdamaian sejati.

    Di samping itu perdamaian juga mengharuskan persaudaraan. Sebab, persaudaran juga merupakan prasyarat perdamaian. Persaudaraan dalam hidup di dunia ini berarti membukakan hati terhadap persoalan bangsa-bangsa lain, untuk saling tolong menolong mencapai kemakmuran bersama. Dunia ini dilahirkan Tuhan bagi kita untuk diperbaiki, tempat kita mempergunakan akal dan budi untuk kebaikan umat manusia. Bukan untuk dielakkan atau ditiadakan, apalagi semata-mata untuk mencapai kesenangan bangsa sediri. Berusahalah kita untuk memperbaiki dunia ini sebagai tangga ke akherat, supaya tercapai perdamaian yang sejati yang nyata-nyata merupakan tuntutan Islam. Bukankah damai adalah hukum yang setinggi-tingginya dalam Islam?

    Memperbaiki dunia yang penuh kedamaian dan persaudaraan tersebut, menurut Dr Mohamad Hatta, adalah tuntutan dari kepercayaan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dan karena itu merupakan tuntutan ajaran Islam itu sendiri. Hal ini karena kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu mengharuskan manusia yang berkepercayaan itu melaksanakan harmoni dalam alam raya ini. Kesemuanya itu harus dilakukan dengan jalan bersedia untuk memupuk persahabatan dan persaudaran antarseluruh manusia dan bangsa karena bagi Tuhan manusia adalah sama. Tanpa persamaan tidak akan pernah tercipta keadilan, tanpa keadilan tidak akan tercipta persaudaraan, dan tanpa persaudaraan mustahil tercipta perdamaian.

    Persaudaraan berdasar persamaan

    Persaudaraan segala bangsa itu hendaklah menjadi tujuan kita, karena hanya di atas persaudaraan itulah dapat tercapai kerukunan dan perdamaian dalam pergaulan antarbangsa. Dan itu semua hanya mungkin tercapai apabila diletakan di atas asas dan prinsip persamaan derajad. Persaudaraan hanya mungkin di atas persamaan derajad. Antara tuan dan budak, antara patron dan client, dan antara boss dan cecunguk tidak mungkin tercapai persaudaraan yang sebenarnya. Untuk mencapai dasar bagi persaudaraan bangsa-bangsa sedunia, maka perlulah dihapuskan dan dilenyapkan terlebih dulu imperialisme dan penjajahan, yang menimbulkan penindasan oleh bangsa yang satu atas bangsa yang lain.

    Perdamaian mesti diletakkan di atas dasar persaudaraan (brotherhood, ukhuwah), keadilan (justice, al-‘adalah), dan persamaan (equality, musawwah). Kesemuanya itu hendaknya dipahami sebagai satu kesatuan yang utuh. Karena perdamaian adalah satu dan tidak dapat dipecah-pecah. Maka untuk menghindari keanekaragaman pengertian perdamaian itu sendiri, perdamaian haruslah dikaitkan secara organis dan positif dengan hukum. Tanpa hukum dan keadilan maka perdamaian menjadi tidak memiliki subtansi, dan karena itu tidak lebih dari pada sekedar slogan kosong alias utopia belaka.

    Perdamaian yang dituju oleh Islam hanya mungkin tercapai apabila tata dunia internasional telah terbentuk dengan berdasarkan hukum. Bukan hukum yang dipaksakan yang kuat kepada yang lemah_karena ini sebenar-benarnya perkosaan– melainkan hukum yang lahir dari sumbernya yang terdalam yang menjelma ke dunia sebagai hasil dari pada permusyawaratan seluruh bangsa. Hukum yang setinggi-tingginya menurut Islam, ialah damai. Dan hukum jang lahir dari bermusyawarah dan berdamai adalah pula keadilan yang sebesar-besarnya yang dapat dicapai oleh umat manusia.

    Sebagai muslim dan muslimat kita bersyukur memeluk agama Islam. Tetapi kesyukuran itu harus diikuti dengan mempelajari agama Islam itu secara sistematis tidak parsial terus menerus (baca: harus kaffah/komprehensif/menyeluruh) baik dan benar serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dan dalam rangka kesyukuran itu pula, dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, seyogyanya kita juga tidak melupakan untuk menghormati atau bersikap toleransi (tasamuh) terhadap pemeluk agama lain di sekitar kita.2 Di atas dasar itu dunia bisa jadi aman dan damai, bangsa-bangsa di dunia akan merasa hidup dalam lingkungan hukum yang adil.

    1. Mengenang Sejarah Keemasan Peradaban Islam

    Peradaban Islam pernah memimpin dunia selama lebih kurang 600-800 tahun, di mana kaum muslim dengan sungguh-sungguh mengemban amanh ilmu pengetahuan. Ini artinya bahwa prewstasi yang pernah diraih oleh dunia barat modern sekarang ini sejak masa renesaince, ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh dunia Islam tidak hanya berkisarpada ranah kedokteran, tetapi juga termasuk matematika astronomi, dan ilmu bumi sebagi mana terbukti dari banyaknya istilah-istilah modern (barat) di bidang-bidang tersebut yang berasal dari ilmuwan muslim.

    Dalam sejarah peradaban dunia tercatat ada dua Renaisans, Pada abad ke-4 H/ke-10 M, telah dipandang oleh Adam Mez dan Joel. L. Kraemer sebagai Renaisans Islam dan pada abad ke-14 sampai ke-16 dianggap sebagai Renaisans Barat atau Eropa.
    Renaisans Eropa ditandai dengan gerakan yang mendalami sastra dan kebudayaan klasik dari Yunani dan Roma oleh para sastrawan Italia; Petrarca (1304-1374M), Boccaccio ( 1313-1375M), Michelangelo (1475-1565M). serta penerjemahan besar-besaran dari karya-karya ilmiah-filosofis Muslim (Arab) oleh para penerjemah Latin dan Yahudi seperti: Michael Scott, Ibnu Dawud di Toledo dan Sisilia.
    Sementara Renaisans Islam lahir dipelopori oleh para elit kebudayaan yang berjuang secara sadar untuk mengembalikan warisan ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani kuno. Diawali dengan penerjemahan terhadap ratusan karya-ilmiah Yunani-Romawi ke bahasa Arab oleh Hunain Ibn Ishaq, penerjemah Kristen Nestorian, Yuhanna ibn Hailan dan sebagainya. Yang bertempat di Baghdad dan Iran sebagai pusat peradaban Islam dengan beragam istana, pejabat dan penguasa yang sangat peduli terhadap khasanah keilmuan.

    Tak heran jika pada saat itu di dunia Islam muncul para filosuf Muslim terkemuka sekelas Al-Kindi, Ibn Rusyd, Ibn Shina, Al-Farabi, Al-Amiri, Sijistani, Miskawaih, Nadhim dan sebagainya. Yang muncul pada paruh terakhir Abad ke-4 H/ke-10 M dibawah kontrol dinasti Buwaihiyyah yang dipimpinan oleh ‘Adhud Al-Daulah.

    Pada masa Dinasti Buwaihiyyah merupakan titik puncak dari apa yang disebut “humanisme”, karena betapa kosmopolitannya atmosfer budaya pada saat itu. Percampuran pemikiran di antara orang-orang Islam, Kristen, Yahudi, Kaum Pagan, kelompok-kelompok aliran teologi dan kelompok religius sangat menghargai pluralitas. Titik tolak kesepakatan mereka adalah bahwa “ilmu-ilmu kuno” adalah milik seluruh umat manusia dan tidak ada satu kelompok religius atau kultural satu pun dapat mengklaim kepemilikan eksklusif ilmu-ilmu tersebut.

    Dimana semangat pluralitas itu mereka kembangkan atas prinsip “shadaqah” yang diartikan “persahabatan” yaitu sebuah prinsip hubungan lintas budaya dan religius yang mendasarkan hubungannya pada kemanusiaan. Ini berarti hubungan mereka tidak didasarkan pada ras, suku atau agama, tetapi pada kenyataan bahwa mereka adalah manusia. Inilah barangkali yang menyebabkan Joel L. Kremer memilih bukunya ini berjudul “Humanism in the Renaissance of Islam”(hal. 18) yang edisi terjemahannya berjudul “Renaisans Islam: Kebangkitan Intelektual dan Budaya Pada Abad Pertengahan”.

    Joel L. Kraemer seorang Profesor sejarah dan pemikir sosial Universitas Chicago adalah seorang ahli sejarah kebudayaan Islam, buku “Renaisans Islam” adalah salah satu karya terbesarnya di dunia Islam abad pertengahan. Tidak jauh berbeda dengan buku sebelumnya yang berjudul “Philosophy in the Renaissance of Islam” yang berisikan tentang kehidupan dan pemikiran seorang filosuf Abu sulaiman al Sijistani. Dalam memaparkan idenya ia menggunakan metode yang sama yaitu mengumpulkan seluruh bio-bibiografi yang ia himpun dari berbagai sumber, mulai dari rujukan-rujukan klasik yang sangat langka hingga pengumpulan dari kitab, risalah, manuskrip-manuskrip dan sebaginya yang kemudian ia himpun secara deskriptif dan sistematis.
    Secara lebih luas lewat buku ini Kraemer mencoba memaparkan kebangkitan budaya dan khasanah keilmuan Abad pertengahan yang kita kenal dengan Renaisans Islam, ia juga memberikan gambaran yang jelas tentang ciri-ciri dan makna Renaisans serta bagaimana konsep humanisme dibentuk dan dijalankan oleh para pemikir di masa Renaisans Islam, yang kemudian para pemikir tersebut dikenal dengan para humanis muslim.
    Di samping mengungkapkan kemunculan dan kehancuran dinasti Buwaihiyyah ia juga mengungkapkan adanya kelompok-kelompok diskusi serta memperkenalkan para tokoh besar dimasa Renaisans Islam diantaranya: Abu hayyan Al Tauhidi, Abu Ali Miskawaih, Abu Al Hasan Al Amiri, Abu Al fadl Ibn Al Amid, ‘Adhud Al Daulah (sebagai raja), Ibn Abbad serta yang tidak ketinggalan adalah Abu Sulaiman Al Sijistani (hal. 18).

    Para pemikir humanis ini memilki cita-cita dan tujuan yang sama yaitu mewujudkan dan menghidupkan kembali warisan filsafat Yunani-Romawi kuno sebagai pembentukan pikiran dan karakter. Dimana humanisme yang mereka kembangkan merupakan lanjutan dari masa helenisme dan Yunani-Romawi kuno dengan ciri (1) mengadopsi filsafat klasik (2) konsepsi persamaan dan persaudaraan sesama manusia (3) cinta kasih sesama umat manusia.
    Hal ini tidak jauh berbeda denngan humanisme yang dikembangkan pada masa Renaisans Eropa (Italia) dimana para sastrawan Italia itu mengembangkan humanisme yang ada pada masa Yunani Romawi terutama merujuk pada humanismenya plato, Aristoteles dan Madzhab Stoa.
    Dinasti Buwaihiyyah Sendiri muncul menjadi pemegang kekuasaan di Irak dan Iran Barat didahului oleh adanya perpecahan di dalam kerajaan ‘Abbasiyyah tepatnya disaat terjadi perselisihan masyarakat Baghdad dan kendali kekuasaan khalifah pada tahun 324 H/935 M. yang pada saat itu terjadi disintegrasi di kerajaan-kerajaan Islam.

    Karakteristik dinasti Buwaihiyyah dibawah kepemimpinan ‘Adhud Al Daulah adalah kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, karena mengembangkan konsep humanisme yang sangat menghargai pluralisme dan bersifat sangat kosmopolitan,. Dimana penekanan atas nilai dan martabat manusia, penghargaan yang tinggi atas individu, sebagai ekspresi perasaan, pengalaman, pemikiran seseorang dan mengedepankan kosmopolitanisme menjadi ciri perilaku masyarakat Baghdad dan Iran pada saat itu. Yang tentnya memiliki implikasi filosofis yang besar dalam kehidupan manusia.

    Humanisme dalam Renaisans Islam ini juga diwarnai dengan munculnya kelompok-kelompok diskusi dikalangan masyarakat yang bukan dari kalangan sarjana muslim. Seperti “Philosophical Circle” yang dipimpin Abu Sulaiman Al Sijistani, “Royal Circlenya” Ibn sa’dan dan Ibn ‘Amid serta Schoolnya Yahya Ibn ‘Adi yang semua kelompok tersebut sangat menjunjung tinggi humanisme.

    Harus kita akui bahwa kerja keras yang dilakukan Kraemer dengan mnguak panorama peradaban Abad pertengahan dengan Renaisans Islamnya telah memberikan sumbangan dan informasi yang sangat berharga dalam sejarah masa kejayaan Islam. Yang dapat dijadikan rujukan, pelajaran dan semangat serta inspirasi untuk mewujudkan 3Renaisans ketiga, sebagaimana yang diramalkan oleh Prof. Dr. Fazlurrahman bahwa kebangkitan Islam pada masa mendatang akan muncul bukan di dunia Arab melainkan Asia Tenggara, khusunya Indonesia dan Malaysia.

    1. Mampukah Renesains Islam pada Abad 21

    ISLAM adalah agama yang sempurna dan tinggi. Namun, mengaca diri pada realitas umat Islam saat ini, di pelbagai penjuru dunia tidak menunjukkan ketinggian dan kemuliaan para pemeluknya. Mayoritas komunitas muslim masih terpenjara oleh fenomena kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan budaya dan berbagai konflik antar sesama. Keadaan ini sangat bertolak belakang dengan kondisi umat Islam pada tujuh atau delapan abad yang lalu.4

    Pada saat itu umat Islam mampu menampilkan diri sebagai pemimpin dunia, baik dalam bidang politik maupun dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Tentu ada yang salah dengan umat Islam saat ini. Apa yang harus dilakukan oleh umat Islam agar dapat mendorong terjadinya renaisans Islam?.

    Renaisans Islam tentu berbeda konteksnya dengan Renaisans Barat. Renaisans Barat yang terjadi di Perancis pada abad ke-14 adalah gugatan atas supremasi gereja Katolik Roma dan tumbuhnya paham individualisme. Jadi renaisans Barat harus dibaca dalam konteks matinya feodalisme, bangkitnya individualisme dan penentangan terhadap supremasi gereja Katolik Roma. Sementara renaisans dalam konteks Islam, bukanlah penentangan kesatuan agama dan negara, tapi bagaimana merevitalisasi umat Islam agar mereka bangkit dan bisa maju seperti halnya kejayaan atau kemajuan yang dicapai umat Islam masa lampau.

    Faktor apa yang mengantarkan umat Islam pada puncak kejayaannya Ada dua alur pemikiran Islam yang mengantarkan umat Islam ke posisi puncak, yaitu pendalaman ilmu syariat dan ilmu falsafah dan alam. Pendalaman ilmu syariat (tafsir, hadits, fikih, dan ilmu kalam), melahirkan empat mazhab terkenal, yaitu Syafi’i, Maliki, Hambali, dan Hanafi. Penekanan dalam bidang ini adalah bagaimana tata tertib, hukum, dan fikih Islam. Pada saat bersamaan, selain mendalami ilmu syariat, umat Islam juga mendalami ilmu lain yang dikenal dengan hikmah atau filsafat yang menekankan pada ilmu alam. Inilah yang mengantarkan umat Islam masa lalu mempunyai prestasi gemilang dalam ilmu kimia dan kedokteran. Kemajuan dalam bidang ini lahir dari pembacaan yang disertai penelaahan atas ayat-ayat Alquran. Selain itu, turut memainkan peranan penting adalah penerjemahan besar-besaran buku-buku Romawi dan Yunani pada masa Khalifah al-Makmun di era Abbasiyah.

    Kenapa sejak tujuh abad yang lalu, Islam mengalami kemunduran?. Apakah akibat serangan dunia luar, seperti Kaum Nasrani dan Zionisme?. Banyak pernyataan yang berpendapat bahwa Kaum Zionis dan Nasrani adalah penyebab kehancuran dan penghambat kemajuan umat Islam. Atau mereka yang berkesimpulan bahwa ada kelompok atau negara yang tidak suka akan kebangkitan umat Islam. Dua cara berpikir seperti ini sering disebut kelompok pengikut teori konspirasi. Menurut teori ini, kemunduran umat Islam pasti ada penyebabnya, entah itu Zionis, Amerika, kelompok asing dan lain sebagainya. Pola pikir seperti ini akan menjauhkan kita dari substansi persoalan dengan mencari penyebabnya di luar diri kita. Saya lebih suka introspeksi. Teori konspirasi memang menarik, tapi tidak mendidik. Saya melihat khutbah-khutbah cenderung tidak mengajak berpikir. Seperti membicarakan tentang dosa, itu memang baik, tapi kenapa tidak mempersoalkan masalah kontekstual. Kita sekarang menghadapi krisis yang berakibat buruk pada umat Islam. Apa yang bisa kita perbuat untuk mengatasi krisis ini. Karena dengan mengatasi krisis ini maka yang diuntungkan adalah umat Islam sendiri. Dari pada kita mencari kambing hitam, lebih baik kita introspeksi diri.

    Alquran adalah pedoman hidup Muslim, sumber nilai, dan selalu up to date. Bagaimana seharusnya menyikapi Alquran, agar umat Islam bangkit kembali? Kita sering membaca Alquran, tapi hanya berhenti pada pembacaan saja, tidak dilanjutkan dengan penelitian. Berbeda dengan kaum Muslim abad ke-10 yang tidak hanya sibuk dengan pembacaan atas teks Alquran. Mereka juga melakukan pengkajian dan penelitian mendalam. Misalnya dalam bidang ilmu alam, mereka melakukan pengkajian atas ayat-ayat Alquran yang membicarakan alam, langit dan lain sebagainya. Dari proses pengkajian ini lahirlah orang-orang yang namanya harum sampai saat ini, seperti Ibnu Khaldun, Khawarizmi, Ibnu Sina dan lain-lain. Sementara, saat ini, kita sering banyak membaca ayat, tapi tidak mengkajinya. Seperti, kita tidak berpikir dan mengkaji maksud surat Yasin ayat 80 yang menyatakan bahwa Allah menjadikan api dari kayu yang hijau (yaitu Tuhan yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu nyalakan (api) dari kayu itu.”-red).

    Dalam ilmu pengetahuan modern, hijau dalam ayat di atas disebut cholorophyl. Pohon memuat energi dari matahari dan matahari menumbuhkan pohon. Pohon kalau di bakar bisa untuk memasak dan lain sebagainya. Observasi, merenung, dan pengkajian yang dilakukan oleh kaum Muslim abad ke-10 mampu melahirkan ilmu-ilmu baru seperti aljabar, kedokteran dan lain sebagainya. Jadi gelar ulama selayaknya tidak hanya diberikan kepada orang yang menguasai ilmu-ilmu agama, tapi juga kepada orang yang menguasai ilmu-ilmu alam dan sosial.

    Apa yang harus dilakukan oleh umat dan bangsa ini untuk memacu renaisans Islam? Kunci cepat mengangkat umat Islam dari ketertinggalan adalah: Pertama, membaca buku. Kedua, berpikir dan mengembangkannya. Ketiga, mengembangkan rasionalitas dan logika berpikir. Kebangkitan Islam hanya akan tercapai jika umat Islam membaca dan belajar sebanyak mungkin ilmu-ilmu dari pelbagai negara yang sudah maju. Sama seperti yang dilakukan oleh khalifah Makmun tempo dulu. Kemudian kita berpikir dan menyesuaikannya dengan konteks yang kita hadapi saat ini. (CMM) 5

    1. Strategi Mewujudkan Renaisains Islam Pada Abad 21

    Islam adalah agama yang sempurna dan tinggi. Hal ini tersurat dalam ungkapan ”al-Islamu ya’lu ya’lu wala yu’la alaih”(Islam adalah agama yang tinggi dan tidak ada yang menyamainya. Namun, mengaca diri pada realitas umatr Islam saat ini, di pelbagai penjuru dunia tidak mennjukkan ketinggian dan kemuliaan para pemeluknya. Mayoritas komunitas muslim masih terpenjara oleh fenomena kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan berbagai konflik antar sesama.

    Keadaan ini sangat bertolak belakang dengan kondisi umat Islam pada tujuh abad yang lalu. Pada saat itu umat Islam mampu menampilkan diri sebagi pemimpin dunia, baik dalkalm bidang politik maupun dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Islam pada era keemasan itu, tentu tetap menjadi inspirasi dan nmotivasi bagi kemajuan para penganutnya saaat ini. Bahkan nama-nam intelektualkl m,uslim masa lalu tersebut masih harum terdengar , seperti ibnu sina, ibnu Rusd khawarizmi, Ibnu khamdun dan lain sebagainya. Jika umat Islam terdahulu bisa mencapai kemajuan spektakuler yang berangkat dari al-qur’an dan hadits, kenapa umat Islam saat ini masih saja tertinggal jauh? Tentu ada yang salah dengan umat Islam saat ini. Dan, upaya apa yang harus dilakukan poleh umat Islam agar dapat mendorong terjadinya renaisans Islam.

    Konsep renaisans Islam di sini berbeda dengan konsep renaisans yang terjadi di barat tempo dulu. Renaisans barat yang terjadi di prancis pada abad ke -14 adalah gugatan atas supremasi gereja katolik Roma dan tumbuhnya faham individualuisme. Renaisans barat dibaca dalam konteks matiinya feodalisme, bangkitnya individualisme dan penentangan terhadap supremasi gereja katolik Roma. Sementara renaisans dalam kontek Islam, bukanlah penentangan kesatuan agama dan negara, tapi bagiamana merevitalisasi umat Islam agar mereka bangkit dan bisa maju seperti halnya kejayaan atau kemajuan yang dicapai umat Islam masa lampau.

    Ada dua alur pemikiran yang mengantarkan umat Islam ke posisi puncak, yaitu pendalaman ilmu syari’at dan ilmu falsafah dan alam. Pendalaman ilmu syari’at (tafsir, hadits, fiqih dan ilmu kalam ) melahirkan empat madzhab terkenal, yaitu Syafi’i, Hambali, Maliki dan Hanafi. Penekanan dalam bidang ini adalah bagaimana tata tertib, hukum dan fiqih Islam. Pada saat bersamaan, selain mendalami ilmu syari’at, umat Islam juga mendalami ilmu lain yang dikenal denagn hikamh atau filsafat yang menekankan pada ilmu alam. Inilah yang mengantarkan uamt Islam masa lalu mempunyai prestasdi yang gemilang dalam ilmu kimia dan kedokteran. Kemajuan dalam bidang ini lahir dari pemabacaan yang disertai penelaahan atas ayat-ayat al-qur’an. Selain itu, turut memainkan peranan penting adaalah penerkjemaahan besar-besaran buku-buku Romawi dan Yunani pada masa Khlaifah Al-makmun pada masa bani abasiyah.

    Kelemahan umat Islam saat ini dalam mengkaji al-qur’an yang tidak didikuti dengan penelitian banyak orang memebaca al-qur’an tapi hanya berhenti pada pembacaan saja, tidak dilanjutkan dengan penelitian. Berbeda denagn kaum musli m abad ke-10 yang tidak hanya sibuk dengan pembacaan atas teks al-qur’an. Mereka juga melakukan pengkajian dan penelitian mendalam. Misalnya dalam bidang ilmu alam, mereka melakukan pengkajian atas ayat-ayat al-qur’an yang membicarakan alam, langit dan lain sebagainya.

    Sementara saat ini, kita sering banyak membaca ayat tapi tidak mengkajianya. Seperti, kita tidak berfikir dan mengkaji maksud surat yasin ayat 80 yang menyatakan bahawa Allah menjadikan api dari kayu yang hijau ( yaitu Tuhan Yang menjadikan untukmu api dari kayu yang hijau, maka tiba-tiba kamu menyalakan api ari kayu itu) dalam ilmu pengetahuan moderrn, hijau dalam ayat di atas disebut klorofil, pohon meneyerap energi dari matahari dan matahari menumbu8hkan pohoin. Pohon kalau dibakar bisa untuk memasak dan lain ssebagainya, observasi merenung , dan pengkajian yang dilakukan oleh kaum Muslim pada abad ke-10 mampu melahirkan ilmu-ilmu baru seperti aljabar, kedokteran dan lain sebagianya. Jadi gelar ulama’ selayaknya tidak hanya diberikan pada orang-orang yang menguasai ilmu-ilmu agama tapi apda orang yang menguasi ilmu-ilmu alam dan sosial.

    Demikian juga penyebab awal mundurnya umat Islam adalah ketika mereka lebih mementingkan ilmu syari’at (fiqih) dan memandang sebelah mata terhadapa ilmu filsafat dan alam. Kondisi ini diperparah dengan dilahirkannya dogma yang tidak boleh bertanya maksud dari ayat-ayat al-qur’an. Uamt Islam hanya meneriam saj tanpa melakukan kajian atas ayat-ayat al-qur’an. Selain itu, menurut satu teori, tidak berkembangnya ilmu kedokteran dalam Islam dipengaruhi oleh ilmu fiqih, seperti pelarangan memotong-motong mayat. Penekanan berlebihan atas aturan dan larangan (fiqih) menjadai pemikiran Islam menjadi mekanis: mengikuti perintah dan larangan saja. Hal ini yang membawa umat Islam pada garis pemikiran yang mendasar bukan tumbuh, dan mematikan kreatifitas.

    Oleh karena itu apabila alam berpikir dikendalikan dan ditekan maka akan menyebabkan stagnasi pemikiran di masyarakat maka biarkanlah akal berkembang dengan cara mempertanyaakan, mencari, menafsirkan sebebas mungkin. Al-qur’an selalu mmermerintahkan untuk selalu memperhatikan alam, langit dan gunung, agar umat Islam berfikir. Tapi sikap ini tidak kita jadikan dasar dalam mempelajari al-qur’an. Kita tidak meragukan kebenaran al-qur’an. Permasalahnnya adalah bagaimana mengamalkan dan menghayati al-qur’an. Bukan hanya memahami kulitanya tapi memahami makna dan substansinya. Maka organisasi-organisai Islam seperti Majlis Ulama Indonesia harus mendorong kebebasan berfikir tidak terlalu menekankan pada persoalan hukum. Sehingga angin segar bisa berhembus dan mampu melahirkan para pemikir abru pada umat Islam.

    Akal sangat fital peranannya dalam mewujudkan kebangkitan Islam. Akal adalah sumber untuk maju. Tanpa penggunaan maksimal potensi akal, mustahil umat Islam bisa maju. Ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa suatu saat umat Islam akan banyak, tapi sayangnya seperti buih di lautan. Kemudian ada hadits lain yang mengatakan umat Islam akan merosot karena dua hal, yaitu cinta pada dunia dan takut menghadapi maut. Hikmah yang terbesit dari hadits ini adalah hidup itu harus berimbang, akal pikiran kita kembangkan untuk kemajuan duniawi, tapi kita jangan pada dunia. Dan kita mengembangkan pada qolbu untuk lebih memahami makna hidup setelah mati agar kita tidak takut menghadapi maut. Jika umat Islam mau bangkit mengejar kemajuan, maka setidaknya harus melakukan: pertama, kita cari kelemahan diri kita. Jangan mencari kambing hitam dan jangan menimpakan kesalahan pada pihak lain. Jangan mengembangkan teori konspirasi, sebab dengan logika itu kita akan menghindari instropeksi. Introspeksi itulah yang sangat penting bagi kata semua. Introspeksi akan menunjukkan kelemahan-kelemahan yang ada pada diri kita.

    Kedua, belajar dari sejarah. Kemajuan Islam apda abad lampau, dipelopori oleh ulama’ yang banyak membaca, menulis dan berfikir. Jadi, akal dikembangkan serentak dengan pengembangan qalbu. Ada balance (Keseimbangan) antara akal dan qalbu. Ketiga, mengembangkan ukhuwah Islamiyah dan solidaritas antar umat. Kita tidak mencari musuh tapi kita menggalang ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah insaniyah (persaudaaraan manusia). Dengan bersatu padu kita bisa membangkitkan ajaran Islam dan hal ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah air. Marilah kita belajar dari khalifah Al-makmun yang mempelopori penerjemahan buku-buku barat. Falsafah Ibnu rusyd itu mengambil falsafah Romawi. Jadi, kita jangan melihat ilmu berasal. Ilmu itu kita ambil sebabnya mungkin dari manapun ia berasal yang membedakannya adalah sikap kita (umat Islam ) ketika menerjemahkan ilmu dalam perbuatan. Bagi umat Islam, pengejawantahan harus dibimbing moril yang disinari oleh cahaya iman. Iman umat Muslim tentunya berkiblat pada al-qur’an dan al-hadits, tapi iman Non-muslim itu berbeda.

    Meskipun demikian, sumber ilmu pengetahuan bisa di mana saja bukankah kita di perintahkan, menurut sebuah hadits untuk menuntut ilmu di negeri cina jadi tidak perlu ada sikap anti barat atau anti timur dalam menuntut ilmu. Insyaallah dengan mengedepankan kemajuan ilmu dan kekuatan moral, umat Islam akan kembali bangkit dan menjadi khalifah di muka bumi. 6

    Abad 21 adalalah abad milenium ketiga di mana disebut juga era globalisasi yaitu suatu rangkaian proses di mana ada proses ekonomi, budaya dan politik mengalami keterkaitan suprarasioanal (taylor, et al,1997:55). Dalam istilah Gidden (1994:4), globalisasi adalah ”action at distance” (aksi dari kejauhan), yaitu aktivitas ekonomi, politik dan budaya yang terjadi dalam lintas global dan saling terkait. Menurut gidden 1994:4-5, aktivitas menyebabkan munculnya sarana komunikasi dan transportasi massa yang bersifta global, mencceritakan sisitem-sistem berskala besar dan mengakibatkan terjadinya transformasi konteks lokal dan persoalan pengalaman sosial. Oleh karena itu harapan untuk mewujudkan peradaban Islam yang gemilang tanpa merasa terjebak ke dalam iklim euforia belaka harus segera ditanggalkan jauh-jauh dari pikiran umat Islam saat ini, agar cita-cita dan harapan yang diinginkan untuk mewujudkan renaisans Islam: civil Islam dapat terwujud secara sistematis dan harmonis.7

    1. KESIMPULAN

    ISLAM adalah agama yang sempurna dan tinggi. Namun, mengaca diri pada realitas umat Islam saat ini, di pelbagai penjuru dunia tidak menunjukkan ketinggian dan kemuliaan para pemeluknya. Mayoritas komunitas muslim masih terpenjara oleh fenomena kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan budaya dan berbagai konflik antar sesama. Keadaan ini sangat bertolak belakang dengan kondisi umat Islam pada tujuh atau delapan abad yang lalu.

    Pada saat itu umat Islam mampu menampilkan diri sebagai pemimpin dunia, baik dalam bidang politik maupun dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Tentu ada yang salah dengan umat Islam saat ini. Apa yang harus dilakukan oleh umat Islam agar dapat mendorong terjadinya renaisans Islam?.

    Renaisans Islam tentu berbeda konteksnya dengan Renaisans Barat. Renaisans Barat yang terjadi di Perancis pada abad ke-14 adalah gugatan atas supremasi gereja Katolik Roma dan tumbuhnya paham individualisme. Jadi renaisans Barat harus dibaca dalam konteks matinya feodalisme, bangkitnya individualisme dan penentangan terhadap supremasi gereja Katolik Roma. Sementara renaisans dalam konteks Islam, bukanlah penentangan kesatuan agama dan negara, tapi bagaimana merevitalisasi umat Islam agar mereka bangkit dan bisa maju seperti halnya kejayaan atau kemajuan yang dicapai umat Islam masa lampau.

    Faktor apa yang mengantarkan umat Islam pada puncak kejayaannya? Ada dua alur pemikiran Islam yang mengantarkan umat Islam ke posisi puncak, yaitu pendalaman ilmu syariat dan ilmu falsafah dan alam. Pendalaman ilmu syariat (tafsir, hadits, fikih, dan ilmu kalam), melahirkan empat mazhab terkenal, yaitu Syafi’i, Maliki, Hambali, dan Hanafi. Penekanan dalam bidang ini adalah bagaimana tata tertib, hukum, dan fikih Islam. Pada saat bersamaan, selain mendalami ilmu syariat, umat Islam juga mendalami ilmu lain yang dikenal dengan hikmah atau filsafat yang menekankan pada ilmu alam. Inilah yang mengantarkan umat Islam masa lalu mempunyai prestasi gemilang dalam ilmu kimia dan kedokteran. Kemajuan dalam bidang ini lahir dari pembacaan yang disertai penelaahan atas ayat-ayat Alquran. Selain itu, turut memainkan peranan penting adalah penerjemahan besar-besaran buku-buku Romawi dan Yunani pada masa Khalifah al-Makmun di era Abbasiyah. Dengan dalih tersebut tentunya kita masih dapat mengalihkan perhatian pada dunia keilmuan yang dapat kita aplikasikan pada abad ke-21 ini.

    1. PENUTUP

    Demikian hasil dari Tugas karya ilmiah saya yang dapat lami sampaikan. Semoga dapat memberikan tambahan khazanah ilmu pengetahuan bagi para pembca sekalian. Khususnya khazanah ilmu pengetahuan Islam yang dapat dikembangkan di dalam ranah kehidupan kita di masyrakat.

    DAFTAR PUSTAKA

    Hery Sucipto, Islam Madzhab Tengah, Jakarta, Grafindo Khazanah Ilmu, 2007.

    http://Muhammad-yasin.blogspot.com.

    http://www.cmm.or.id/26-May-2006.

    Muhammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Raja wali pers, 2006.

    Muhammad Sirozi, Agenda Strategis Pendidikan Islam, Yogyakarta: Group, 2004.

    Robert W. Hefner, Civil Islam; Islam dan Demokratisasai di Indonesia, Yogyakarta: ISAI, 2001.

    1Muhammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Raja wali Pers, 2006, hlm.49-56.

    2 Ibid, hlm.75.

    3http://Muhammad-yasin.blogspot.com/

    4Robert W. Hefner, Civil Islam; Islam dan Demokratisasai di Indonesia, Yogyakarta: ISAI, 2001, hlm.180.

    5 Hasil wawancara tim ICMI dengan Bapak Prof. Dr. Emil Salim, Dewan Pendiri ICMI dan Mantan Menteri Kelestarian Lingkungan Hidup). Diambil dari website: Artikel Menanti Renaisans Islam /http://www.cmm.or.id/26-May-2006.

    6Hery Sucipto, Islam Madzhab Tengah, Jakarta, Grafindo Khazanah Ilmu, hlm.125-130

    7Muhammad Sirozi, Agenda Strategis Pendidikan Islam, Yogyakarta: Group, 2004.

    Jul
    21
    KAMMI bergerak tuntaskan perubahan

    KAMMI bergerak tuntaskan perubahan

    Saudaraku yang dirahmati Allah………..

    Tidak ada jalan lain untuk selalu mempertahankan eksistensi umat ini, kecuali kembali kepada nilai-nilai islam. Tidak ada cara lain untuk memenangkan pertarungan antar ideologi abad ini, kecuali umat ini kembali memperkaya pemahaman mereka akan konsep jihad yang sesungguhnya. Tidak ada kekuatan selain Allah  yang mampu mempersatukan umat ini kembali dalam shaf-shafnya yang rapi, kecuali umat ini harus kembali meluruskan shafnya. Dan yakinlah bahwa kehormatan umat ini dipertaruhkan dengan komitmen mereka akan nilai-nilainya. Umar bin Khattab ra pernah berucap: “Dulu kami adalah orang-orang yang sangat rendah dan hina, lalu Allah mengangkat derajat kami dengan Islam ini. Maka jika kita masih mencari kehormatan lain selain berada dalam agama ini, maka Allah akan menghinakan kita kembali”.

    Sebuah kata hikmah yang selalu kita dengar adalah Faqidu asy syai’ La yu’thi (seseorang tidak akan mampu memberi jika ia tidak memiliki). Kata hikmah ini seharusnya selalu diingat oleh para da’i kapan pun dan dimana pun dia berada. Rasanya kita tidak perlu lagi memperdebatkan definisi da’i, sebab kita semua sadar dan tahu bahwa dakwah adalah kewajiban setiap individu kita tanpa terkecuali. Dan kita juga perlu ingat bahwa berdakwah bukanlah sebuah profesi tapi ia merupakan sebuah kewajiban. Dan satu hal lagi yang perlu kita garis bawahi, bahwa dakwah tidak identik dengan mimbar, podium, tabligh akbar dan sebagainya. Tapi seorang da’i yang betul-betul memahami dakwah dalam maknanya yang lebih luas akan mempergunakan seluruh waktunya sebagai media dakwah. Allahu akbar…!!!

    Ikhwah fillah……..

    Momentum penyambutan mahasiswa baru ini patut kita apresiasikan dengan penuh suka cita dan semangat membara. Saatnya kita menyambut seruan Allah dengan ruh al istijabah, dengan semangat cepat tanggap. Kini mad’u I(objek dakwah) ada di lingkungan kita. Mari kita ajak mereka semua untuk menjadi pelaku perubahan menjadi lebih baik, tahapan kita untuk mewujudkan masyarakat islami di Indonesia.

    Kader KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) yang merupakan para penda’wah harus jeli menanggapi situasi, ikhlas mengharap ridha Allah. Kita tidak tahu, amal kita yang mana yang akan dibalas kebaikan oleh Allah. Oleh karena itu, mari kita sibukkan diri dalam kebaikan. Imam Ahmad pernah berkata: “ Siapa yang tidak menyibukkan diri dalam kebaikan, maka dia akan disibukkan dalam keburukan”.

    Ikhwati ………..

    Kita sering menggunakan selera kita dalam bertindak dalam memutuskan. Kita harus ingat, kita tidak dibayar oleh manusia dalam berda’wah. Posisi struktural di komisariat adalah jebakan yang sangat dahsyat. Sehingga kita merasa tugas dakwah kita hanya di suatu departeman, biro atau yang lain sesuai dengan struktur yang ada. Dengan semangat ilmu dan iman, mari kita bergerak tuntaskan perubahan….Allahu akbar!!!

    Jun
    25

    Muskom VI

    Musyawarah KAMMI Komisariat Walisongo Semarang yang ke-VI menghasilkan keputusan adanya pergantian Ketua Umum lama pereriode 2007/2008 Akh. Yahya Purnomo (Jurusan Bahasa Arab angkatan 2004) digantikan dengan Ketua Umum baru periode 2008/2009 Akh. Nur Kholis Asy ‘Ary (Jurusan Bahasa Arab angkatan 2005).

    Bertempat di Kantor Kepala Desa Gonoharjo, Boja, Kendal bulan Mei 2008.

    Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk kader perjuangan Dakwah di Kampus IAIN Walisongo mengalami tongkat estafet tetap semangat dan optimis buktikan bahwa kita mampu. Semoga Allah SWT selalu meridhoi segala aktifitas kita. ALLOOOHUAKBAR !!!

    Ketu Umum dari periode ke periode:

    1. Zanuar (periode 2000/2001)
    2. Efendi (periode 2001/2002)*
    3. Mulia (periode 2001/2002)**
    4. Kasmijan (periode 2002/2003)
    5. Sakdullah (periode 2003/2004)
    6. Sakdullah (periode 2004/2005)
    7. Abdul Haris Zuhad (periode 2005/2006)
    8. Hariyanto (periode 2006/2007)
    9. Yahya Purnomo (periode 2007/2008)
    10. Nur Kholis Asy ‘Ari (periode 2008/2009)

    NB: Terjadi peristiwa pembelahan geografis pengelolaan Dakwah Kampus yaitu:

    • KAMMI Komisariat Al-Aqsho* (kader Fakultas Dakwah dan Fakultas Syari’ah).
    • KAMMI Komisariat Tarush** (kader Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin).

    By. Abit

    Jun
    23
    ukhti-kartun

    Untuk Ikhwah KAMMI kita sebaiknya trus maju jangan putus asa dari rahmat Allah, karena Allah akan menolong hamba-Nya yang berusaha dan juga tawakal kepada-Nya. dan dimanapun kita pasti diketahui oleh Allah walaupun kita didalam gedung yang sangat rapat lagi kokoh. Akhwat jagalah akhlakmu karena apa yang ada pada dirimu adalah perhiasan yang bisa menarik setiap orang yang melihatnya. dikau adalah mahkota jikalau kau dalam kerusakan maka rusaklah singgasana kerajaan. Afwan ini ada bacaan di baca ya… biar tahu

    TASYABBUH

    Salah satu persoalan yang sering luput dari perhatian kita adalah persoalan tasyabbuh dengan non muslim. Hal ini sangat memprihatinkan kita, karena masyarakat kita yang mayoritas penduduknya muslim, mestinya identitas keislamanlah yang lebih menonjol di tengah masyarakat kita. Ironis memang, kenyataan yang terjadi malah sebaliknya, apalagi di kota-kota besar, kemestian berada di satu kutub, namun kenyataan berada di kutub yang lain. Yang lebih menyedihkan lagi, banyak di kalangan orang tua yang tidak perduli dalam persoalan ini. Padahal tanggung jawab pendidikan anak-anak ada di pundak kedua orang tua mereka. Ingatlah firman Allah SWT yang mengingatkan kita agar selalu berhati-hati dengan non muslim, Yahudi dan Nashara: Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti agama mereka. (QS. 2:120) Rasulullah SAW bersabda: Dari Abu Said Al-Khudri ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “kalian akan mengikuti jalan-jalan orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga jikalau mereka memasuki lobang dhab (nama binatang) niscaya kalian juga akan memasukinya. Kami bertanya : Ya Rasulullah, (apakah mereka ) Yahudi dan Nashrani? Beliau menjawab : Siapa lagi?” (Bukhari 6889, Muslim 2669, Ibnu Hibban 1595, Ibnu Majah 3994, Ahmad 8315) Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari mereka”. HR:Ahmad dalam musnad, Abu Daud 4031 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Bani dalam Shahih al-Jami’ as-Shaghir. Tasyabbuh secara etimologi berarti menyerupai dan secara terminologi yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah yaitu : menyerupai orang-orang kafir dari berbagai segi, akidah, ibadah, adat dan berbagai macam sikap yang merupakan ciri khas mereka. Termasuk dalam larangan ini adalah menyerupai orang-orang fasik dan bodoh, kendati mereka adalah orang Islam, seperti orang-orang yang belum sempurna imannya. Dari penjelasan di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa segala hal yang bukan bagian dari sifat khusus mereka, baik dalam segi akidah, ibadah, adat, dan tidak bertentangan dengan nash dan dasar agama, tidak membawa kepada kerusakan, maka semua itu tidak termasuk tasyabbuh.

    KENAPA KITA DILARANG MENYERUPAI ORANG KAFIR?

    Sebelum kita menjawab pertanyaan ini, ada satu kaidah yang harus selalu kita ingat yaitu : agama Islam dasarnya adalah berserah diri kepada seluruh hukum Allah SWT dan Rasul-Nya. Yaitu membenarkan segala berita dari Allah dan Rasul-Nya, menjunjung perintah dan menjauhi larangan keduanya. Kalau kita sudah mengetahui kaidah di atas, maka setiap muslim harus : menerima segala yang berasal dari Rasulullah SAW , menjunjung segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya, dan di antara larangannya adalah menyerupai orang-orang kafir. Setelah itu tidak mengapa kita mengatakan bahwa sebab pelarangan menyerupai orang kafir sangat banyak, di antaranya:

    Pertama: Sesungguhnya setiap perbuatan orang kafir dasarnya adalah sesat, menyimpang dan merusak, baik dalam akidah, ibadah, adat, hari-hari besar maupun dalam tingkah laku. Adapun kebaikan yang berasal dari mereka, itu adalah pengecualian. Perbuatan baik yang mereka lakukan tidak akan ada pahalanya. Firman Allah SWT: Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (QS. 25:23)

    Kedua: menyerupai orang kafir (dalam berbagai hal) menjadikan kaum muslimin sebagai pengikut mereka. Ini merupakan perbuatan menentang Allah SWT dan Rasul-Nya dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang yang beriman. Firman Allah SWT: Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (QS. 4:115)

    Ketiga: sesungguhnya menyerupai orang kafir, biasanya akan membawa rasa kagum terhadap orang kafir. Hal itu akan membawa kekaguman kepada agama, adat, akhlak, perbuatan dan segala kesesatan dan kebatilan yang berasal dari mereka. Hal ini sudah terbukti dengan jelas dan nyata sekali, seperti yang terjadi di beberapa negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Kekaguman kepada orang kafir seperti ini pasti akan berdampak kepada meremehkan dan menghina sunnah-sunnah Nabi SAW, menolak segala petunjuk dan kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW dan yang diamalkan para salafus saleh.

    Keempat: menyerupai akan berdampak adanya rasa cinta, sayang dan sikap loyal terhadap yang ditiru. Ini adalah perkara fithrah yang sudah dipahami setiap orang yang berakal. Kelima: kita dilarang menyerupai orang kafir karena sesungguhnya menyerupai mereka biasanya, menjadikan kita dalam posisi yang hina dan lemah. Inilah yang saat ini banyak terjadi terhadap kaum muslimin yang meniru-niru orang-orang kafir. Sehingga dalam menuntut ilmu agama Islam pun banyak di kalangan kaum muslimin yang belajar dari non muslim, sehingga ketika pulang kembali ke kampung halamannya, bukan ilmu agama bermanfaat yang dibawa pulang, namun ajaran-ajaran yang berasal dari Barat yang ujung-ujungnya mengkritik ajaran-ajaran Islam yang jelas tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits.

    BEBERAPA PERKARA YANG TERDAPAT LARANGAN MENYERUPAI ORANG KAFIR SECARA UMUM

    Larangan menyerupai secara umum terbagi enam macam:

    Pertama: segala hal yang berhubungan dengan akidah.Ini adalah tasyabbuh yang paling berbahaya. Perbuatan ini adalah perbuatan yang sudah membawa kepada kekafiran dan kesyirikan. Seperti memuja orang-orang shaleh, melakukan perbuatan ibadah kepada selain Allah SWT, meyakini bahwa Allah SWT memiliki anak seperti orang-orang Nashara yang mengatakan bahwa Isa anak Allah dan Yahudi yang mengatakan bahwa Uzair adalah anak Allah SWT, dan seperti bertahkim kepada selain hukum Allah SWT.

    Kedua: segala hal yang berhubungan dengan hari-hari besar (hari raya).Hari-hari besar, sekalipun biasanya termasuk dalam masalah ibadah, namun terkadang masuk dalam perbuatan adat, tetapi hari-hari besar tersebut telah ditentukan dalam syar’i dengan nash-nash yang sangat banyak. Karena hal ini sangat penting, telah diriwayatkan tentang larangan-larangan menyerupai orang-orang kafir. Dan telah ditentukan pula dalam sunnah bahwa hari besar Islam (hari raya) hanya ada dua. Hari-hari besar tersebut antara lain seperti perayaan hari lahir dan perayaan-perayaan yang diadakan secara rutin setiap tahun, setiap bulan. Semua itu termasuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir yang dilarang dalam agama Islam.

    Ketiga: dalam hal ibadah. Secara terperinci telah diriwayatkan dalam hadits-hadits Nabi SAW tentang larangan tasyabbuh dengan orang-orang kafir dalam masalah ibadah seperti menta’khirkan waktu shalat maghrib, menta’khirkan berbuka, meninggalkan makan sahur dan yang lainnya.

    Keempat: dalam persoalan akhlak dan adat. Seperti pakaian, ini yang dinamakan ciri yang nampak. Telah diriwayatkan dari Nabi SAW secara ijmal dan tafshil larangan tasyabbuh dalam masalah ini, seperti memotong jenggot, membuat bejana dari emas, memakai pakaian yang merupakan ciri khas orang-orang kafir, bergabungnya laki-laki dan perempuan dan yang lainnya yang merupakan adat dan kebiasaan mereka.

    HUKUM-HUKUM TASYABBUH

    Sesungguhnya hukum-hukum tasyabbuh secara terperinci, tidak mungkin menyebutkannya satu persatu, karena setiap keadaan dari berbagai macam jenis tasyabbuh ada hukum tertentu yang berdasarkan nash-nash yang jelas dan kaidah-kaidah yang disusun oleh para ulama. Tetapi ada sebagian hukum yang bersifat umum, yang bisa mencakup berbagai macam jenis tasyabbuh secara umum, bukan secara rinci, semua itu akan dijelaskan berikut ini:

    Pertama Menyerupai orang-orang kafir yang merupakan perbuatan kufur atau syirik seperti tasyabbuh dalam bentuk I’tiqad dan tasyabbuh pada sebagian ibadah, seperti menyerupai orang Yahudi, Nashara dan Majusi dalam masalah akidah dan tauhid. Seperti tha’thil (meniadakan) yaitu menolak asma dan sifat Allah SWT dan mengingkarinya. seperti meyakini bahwa Allah SWT berada/bertempat pada salah satu makhluk-Nya, atau menyatu dengan salah satu makhluk-Nya. Seperti juga mensucikan seseorang dari makhluk seperti nabi dan orang-orang shaleh, berdoa dan beribadah kepada mereka bukan kepada Allah SWT. Demikian pula bertahkim/membuat hukum bukan kepada hukum Allah SWT, tetapi kepada hukum dan undang-undang yang dibikin oleh manusia. Semuanya itu bisa merupakan perbuatan syirik, dan bisa juga merupakan perbuatan kufur yang mengeluarkan kita dari Islam.

    Kedua Tasyabbuh yang merupakan perbuatan maksiat dan fasik. Dalam hal ini meniru orang-orang kafir pada sebagian adat dan kebiasaan. Seperti makan dan minum dengan tangan kiri, memakai cincin dan perhiasan dari emas bagi laki-laki, mencukur jenggot, laki-laki menyerupai perempuan dan sebaliknya. Semuanya itu adalah perbuatan fasik dan maksiat.

    Ketiga Tasyabbuh yang hukumnya adalah makruh (dibenci). Yaitu dalam beberapa masalah yang diragukan/diperselisihkan antara tasyabbuh dan tidak, antara boleh dan tidak. Karena alasan ini, kita dimakruhkan melakukan perbuatan tersebut agar jangan sampai terjatuh dalam penyerupaan dengan orang-orang non muslim. Sekarang timbul pertanyaan; apakah dari orang-orang non muslim yang boleh kita ikuti? Sesungguhnya yang boleh adalah segala hal yang bukan merupakan ciri khas mereka yang membedakan mereka dengan kaum muslimin yang shaleh. di samping itu juga tidak membawa mafsadah (kerusakan) yang besar terhadap kaum muslimin atau manpaat bagi non muslim yang berimplikasi kepada hinanya kaum muslimin. Dan termasuk yang dibolehkan adalah mengambil faidah dari hasil produksi mereka yang tidak membawa kepada kerusakan kaum muslimin. Demikian pula halnya ilmu-ilmu keduniaan yang tidak menyentuh masalah akidah. Semuanya itu adalah termasuk yang dibolehkan. Wallahu A’lam.

    GOLONGAN-GOLONGAN YANG DILARANG UNTUK DITIRU

    • Golongan yang pertama

    Orang-orang kafir secara umum, telah nyata nash yang melarang meniru orang non muslim secara umum, bukan secara khusus. Atas dasar ini, termasuk di sini orang-orang musyrik, Yahudi, Nashara, Majusi, orang-orang yang tidak bertuhan dan yang lainnya. Kita dilarang menyerupai segala hal yang menjadi ciri khas mereka dalam masalah ibadah, adat, pakaian. Seperti sabda Nabi SAW kepada Abdullah bin Umar ra ketika beliau melihatnya berpakaian warna kuning: Sesungguhnya ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka jangan kamu memakainya”. HR:Muslim 2077) Hadits ini jelas menunjukkan bahwa pakaian kalau menunjukkan ciri khas non muslim, maka tidak boleh bagi seorang muslim memakainya.

    • Golongan kedua

    Orang-orang musyrik, banyak riwayat yang menjelaskan tentang larangan ibadah, hari-hari besar dan perbuatan mereka seperti : bersiul, bertepuk tangan meminta syafaat dan bertawassul dengan makhluk kepada Allah SWT di dunia, seperti bernazar dan menyembelih untuk kubur. Salafus saleh ra membenci segala hal yang merupakan ciri khas orang-orang musyrik dan setiap perbuatan mereka, sebagaimana yang dikatakan Abdullah bin Amar bin Ash ra dan yang lainnya: “Siapa yang tinggal di negeri orang musyrik, mengikuti nairuz dan festifal mereka serta meniru mereka sampai mati, maka ia dihalau pada hari kiamat bersama mereka”. (HR:Baihaqi 9/234).

    Golongan ahli kitab, mereka adalah Yahudi dan Nashara. Kita dilarang meniru segala hal yang menjadi ciri khas mereka dalam masalah akidah, ibadah, adat, pakaian dan hari-hari besar, seperti membangun kuburan dan menjadikannya masjid, merayakan hari besar mereka atau ikut serta dalam acara mereka dll.

    Golongan Majusi, termasuk ciri-ciri mereka : menyembah api, mensucikan para raja dan para pembesar, mencukur jengkot dan memanjangkan kumis dan membuat bejana dari emas dan perak.

    Golongan orang-orang Jahiliyah, banyak larangan yang menjelaskan tentang larangan meniru perbuatan kamu jahiliyah baik berupa ibadah, akhlak, adat maupun syi’ar seperti orang yang muhrim (orang yang berihram) di panas terik matahari, seperti yang dilakukan orang-orang syi’ah pada saat ini, menampakkan aurat atau sebagiannya, sekterian, membanggakan jabatan, mencela nasab, meratapi kematian. Nabi SAW datang untuk menolak segala hal yang berasal dari jahiliyah. Termasuk yang berasal dari jahiliyah dan ditolak oleh Islam adalah ikhtilath (bercampur baur antara antara laki-laki dan perempuan) dan riba.

    Golongan syaithan, termasuk yang dilarang dalam meniru mereka adalah syaithan. Nabi SAW menyebutkan dalam beberapa hadits tentang perbuatan syaithan dan melarang meniru mereka seperti makan dan minum dengan tangan kiri.Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian makan dan minum dengan tangan kirinya. Sesungguhnya syaithan makan dan minum dengan tangan kirinya”. (HR:Muslim 2019). Sangat disayangkan pada masa sekarang banyak di antara kaum muslimin yang melanggarnya, ada yang disebabkan terlalu menganggap remeh atau bahkan ada yang karena takabbur dan tidak mau menerima kebenaran. Sebab-sebab terjerumusnya kaum muslimin dalam mengadopsi segala hal yang berasal dari Barat dan meniru mereka padahal Nabi SAW telah mengingatkan tentang hal itu.

    Pertama: tidak terlalu salah barangkali kalau kita mengatakan bahwa ini telah terjadi, seperti yang disabdakan oleh Nabi SAW. Andaikan belum terjadi, maka hal ini pasti akan terjadi, karena sabda Rasul SAW pasti akan terjadi . Dari Abu Said Al-Khudri ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “kalian akan mengikuti jalan-jalan orang yang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga jikalau mereka memasuki lobang dhab (nama binatang) niscaya kalian juga akan memasukinya. Kami bertanya : Ya Rasulullah, (apakah mereka ) Yahudi dan Nashrani? Beliau menjawab : Siapa lagi?” Abu Fatimah az-Zahra

    Selasa, 22 Januari, 2008 04:56

    Jun
    22
    Ikhwan KAMMI

    Agus QA

    MUNCULNYA KAJIAN ORIENTALIS TERHADAP AL-QUR’AN

    Kajian Orientalis terhadap kitab suci Al-Qur’an tidak sebatas mempertanyakan otentitasnya saja. Isu klasik yang selalu diangkat adalah soal pengaruh Yahudi, Kristen, Zoroaster dan sebagainya terhadap Islam maupun isi kandungannya (‘theories of borrowing and influence’). Sebagian mereka berusaha mengungkapkan apa saja yang bisa dijadikan bukti bagi ‘teori pinjaman dan pengaruh’ itu, terutama dari literatur dan tradisi Yahudi-Kristen (semisal Abraham Geiger, Clair Tisdall, dan lain-lain).

    Adapula yang membandingkan ajaran Al-Qur’an dengan adat-istiadat Jahiliyyah, Romawi dan lain sebagainya. Biasanya mereka katakan bahwa cerita-cerita dalam Al-Qur’an banyak yang keliru dan tidak sesuai dengan versi Bible yang mereka anggap lebih akurat. Sikap anti-Islam ini tersimpul dalam pernyataan negatif seorang Orientalis Inggris yang banyak mengkaji karya-karya sufi, Reinold A. Nicholson, “Muhammad picked up all his knowledge of this kind [i.e. Al-Qur’an] by hearsay and makes a brave show with such borrowed trappings-largely consisting of legends from the hagada and Aporcrypa”. Inti dari ucapannya adalah membuat pandangan yang negatif terhadap citra Nabi Muhammad dan Al-Qur’an, walau bagaimanapun mereka tak ubahnya bagaikan buih, timbul dan tenggelam begitu saja, berlalu tanpa pernah berhasil mengubah keyakinan dan penghormatan umat Islam terhadap kitab suci Al-Qur’an.

    PENDEKATAN ORIENTALIS DALAM MENGKAJI AL-QUR’AN

    A. Pendekatan secara Historis

    Pendekatan historis adalah salah satu upaya untuk mencari fakta yang tidak lepas dari maksud dan kronogi sejarah yang mengiringi suatu peristiwa. Dalam kajian orientalis terhadap Al-qur’an ini tidak akan lepas dari hal tersebut. Seperti halnya pernyataan berikut, beberapa sebab atau alasan para Orientalis dari zaman ke zaman yang menilai perlu adanya kajian terhadap kitab suci Al-Qur’an.

    Pada tahun 1927, Alphonse Mingana, pendeta Kristen asal Irak dan mantan guru besar di Universitas Birmingham, Inggris, mengumumkan bahwa,”sudah tiba saatnya sekarang untuk melakukan studi kritis terhadap teks Al-Qur’an sebagaimana telah kita lakukan terhadapa kitab suci Yahudi yang berbahasa Ibrani-Arami dan kitab suci Kristen yang berbahjasa Yunani. Mengapa Orientalis-misionaris satu itu menyeru demikian? Seruan semacam ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan mereka dan juga disebabkan oleh kecemburuan mereka terhadap umat Islam dan kitab suci mereka yaitu Al-Qur’an. Di satu sisi mereka juga sudah meragukan otentitas Bible, mereka terpaksa menerima kenyataan pahit bahwa keotentikan Bible yang ada di tangan mereka sekarang sudah berbeda jauh dari teks aslinya. Menurut pandangan mereka bahwa kitab Injil yang mereka yakini itu ternyata adalah bukan asli alias palsu, terlalu banyak campur tangan manusia di dalamnya, sehingga sukar untuk dibedakan mana yang benar-benar wahyu dan mana yang bukan wahyu.

    Hal yang senada dikatakan oleh Saint Jerome yang merupakan Orientalis pengakaji teks bible yang dikabarkan mengeluhkan fakta banyaknya penulis Bible yang diketahui bukan menyalin perkataan yang mereka temukan, tetapi malah menuliskan dari apa yang mereka pikir sebagai maknanya. Sehingga yang terjadi bukan pembetulan kesalahan, tetapi justru penambahan kesalahan.

    Disebabkan rasa kecewa dengan kenyataan semacam itu, maka pada tahun 1720 Master of Trinity College, R. Bentley, menyeru umat Kristen agar mengabaikan kitab suci mereka, yakni naskah perjanjian baru yang diterbitkan pada tahun 1592 versi Paus Clement,…the ‘textus receptus’ [is] to be abandoned altogether! Seruan tersebut diikuti oleh munculnya “edisi kritis” perjanjian baru hasil suntingan Brooke Foss Westcott (1825-1903) and Fenton John Anthony Hort (1828-1892).

    Jauh sebelum Mingana dan Orientalis-Misionaris lainnya, ada yang pertama kali jauh sebelum mereka, tepatnya pada tahun 1834 di Leipzig (Jerman) yaitu seorang Orientalis bernama Gustav Flugel menerbitkan “mushaf” hasil kajian filologinya. Naskah yang dibuatnya itu ia namakan Corani Textus Arabicus. Kemudian muncul Theodor Noldeke yang ingin merekonstruksi sejarah Al-Qur’an dalam karyanya Geschichte des Qorans (1860), sebuah upaya yang belakangan ditiru oleh segelintir kaum liberal di Indonesia.

    B. Pendekatan secara Metodologis

    Secara metodologi kajian al-qur’an yang dilakukan oleh para Orientalis adalah dengan menggunakan metode hermeunetika layaknya mereka lakukan pada kajian Bible. Hermeneutika sebenarnya adalah bentuk dari metode keilmuan filsafat yang mendasarkan pada pemahaman teks. Teks di sini dimaksudkan adalah teks-teks suatu naskah yang perlu dikaji secara mendalam dan hasilnya ditemukan makna sesuai dengan konteks.

    Secara harfiah hermeunetik, artinya ‘tafsir’. Secara etimologis, istilah hermeunetika dari bahasa Yunani hermeneuin yang berarti menafsirkan. Istilah ini merujuk kepada seorang tokoh metologis dalam mitologi yiunani yang dikenal dengan nama hermeneutika (Mercurius). Di kalangan pendukung hermeneutika ada yang menghubungkan sosok Hermes dengan Nabi Idris. Dalam mitologi Yunani Hermes dikenal sebagai dewa yang bertugas menyampaikan pesan-pesan dewa kepada manusia. Dari tradisi Yunani, Hermeneutika berkembang sebagai metodologi penafsiran Bibel, yang di kemudian hari dikembangkan oleh para teolog dan filsafat barat sebagai metode penafsiran secara umum dalam ilmu-ilmu sosial dan humaniora.

    Di satu sisi banyak yang ditemui oleh para Orientalis ketika mengkaji teks Bibel yang mereka anggap teks itu sudah direkayasa dan bersifat manusiawi, maka berangkat dari itu Bible memungkinkan menerima berbagai metode penafsiran Hermeneutika, dan menempatkannya sebagai bagian dari dinamika sejarah.

    Sejarah mencatat bahwa jauh sebelum gerakan ini, telah banyak penulis yang mengajukan hermeneutika sebagai alternatif metode penafsiran Al-Qur’an, namun mereka gagal dan tidak berhasil. Alphonse Mingana misalnya, pendeta Kristen asal Irak dan guru besar di Universitas Birmingham-Inggris, pada tahun 1927 mengatakan, “sudah saatnya untuk melakukan kritik terhadap teks Al-Qur’an sebagaimana telah dilakukan terhadap kitab suci Yahudi yang berbahasa Ibrani-Arani dan kitab suci Kristen yang berbahasa Yunani”.

    Berdasarakan pengalaman yang menimpa penganut Kristen, hermeneutika telah menimbulkan pertikaian hingga pertumpahan darah. Pecahnya Kristen menjadi Katholik dan Protestan adalah hasil sumbangan dari hermeneutika. Jadi, semboyan pengusung hermeneutika “untuk menghindarkan perpecahan umat dalam penafsiran Al-Qur’an maka dibutuhkan alternatif baru (sebenarnya sudah klasik) yaitu hermeneutika yang masih perlu dikaji maksud dan tujuannya.

    Ilmuwan barat menjelaskan bahwa maksud dan tujuan hermeneutik adalah sebagai metode tafsir tersendiri atau salah satu filsafat tentang penafsiran yang bisa sangat berbeda dengan metode tafsir alqur-an. Di kalangan Kristen penggunaan hermeneutika dalam interpretasi Bibel sudah sangat lazim digunakan walaupun tidak jarang menimbulkan perdebatan.

    Kalau kita kembali untuk mengkaji ilmu-ilmu alqur’an seperti ilmu Asbabun nuzul, nasakh mansukh,dll. Sebenarnya adalah suatu keniscayaan yang harus dipelajari umat Islam terlebih dahulu sebelum mengkaji metode hermeneutika. Karena seperti apa yang diungkapkan oleh Dr.V.Groenen salah satu pemuka Kristen yang sadar akan perbedaan antara konsep teks al-qur’an dengan Bibel. Al-qur’an bukanlah kitab yang mendapatkan inspirasi dari tuhan sebagaimana dalam konsep Bibel, tetapi al-qur’an adalah kitab tanzil, lafdzhan wa ma’nan (lafadz dan maknanya) dari Allah. Konsep ini berbeda dengan konsep teks dalam Bibel, yang merupakan teks yang ditulis manusia yang mendapatkan inspirasi dari Roh kudus.

    Menanggapi upaya untuk membedakan antara metode interpretasi kitab suci ‘tafsir’ yang digunakan oleh umat Islam dan Hermeneutika oleh kaum Orientalis barat. Seorang sarjana muslim terkemuka, Syekh Muhammad Naquib al-Attas, secara jelas menyatakan perbedaan antara tafsir dan hermeneutika. Ia mengemukakan bahwa Hermeneutika yang digunakan dalam teologi Kristen itu mempunyai latar belakang yang tersendiri yang berbeda dengan tafsir dalam tradisi Islam. Boleh jadi penemuan-penemuan melalui hermeneutika Bibel itu nantinya akan lebih menunjukkan lagi kebenaran al-Qur’an. Sehingga apa yang hilang pada Bibel dapat ditemukan dalam al-Qur’an.

    SIKAP ORIENTALIS DALAM MENGKAJI AL-QUR’AN

    Dalam mengkaji Al-Qur’an para tokoh Orientalis tidak lepas dari sejarah para pendahulu dan pengikutnya yang senantiasa mengikuti petunjuk dasar keilmuan dan temuannya dalam memahami literatur dan maksud yang terkandung di dalam kitab suci Al-qu’an. Baik dengan pemahaman yang menjustifikasi kearah yang positif atau ke arah yang negatif. Di bawah ini akan kami sebutkan beberapa sikap para Orientalis yang menyatakan pendapatnya dalam mengkaji Al-Qur’an:

    A. Sikap tokoh Orientalis yang mengkaji dengan kesan negatif terhadap Alqur’an

    Sikap Washingthon Irving

    Washingthon Irving (1783-1859), sarjana hukum dan diplomat yang pernah mewakili Amerika Serikat di Spanyol dengan jabtan Minister Resident (1942-1846), banyak meninggalkan karyanya yang mengungkapkan tentang Al-Qur’an, diantaranya ia pernah menyatakan bahwa Muhammad adalah penipu umatnya dan wahyu yang tertulis dalam Al-Qur’an itu adalah palsu yang dibuatnya secara sengaja (deliberate falsehood). Ia juga menyatakan bahwa susunan Al-Qur’an yang ada pada Muhammad tidak tersusun sistematis seperti ditulis dengan ceceran tulang-belulang, bebatuan, dedaunan, pelepah kurma dan lain sebaginya. Dari hal itu ia menginspirasikan bahwa bagaimana hal itu bisa diyakini kalau saja pembuatannya tidak tersusun secara sistematis.

    Sikap Theodore Noldeke

    Dr. Theodore Noldoke (1836-1930) adalah seorang Orientalis terkemuka di Jerman yang khusus mendalami bahasa Siryani, Arab dan persia. Ia pernah mengemukakan pendapatnya mengenai Al-Qur’an sebagai berikut:

    “Kita tidak hanya mempunyai tanggapan-tanggapan yang penuh keseluruhan dari watak Muhammad itu, bahkan ia mempunyai karya yang otentik yaitu Al-Qur’an, yang disampaikan atas nama Allah. Sekalipun demikian tokoh yang luar biasa dan menarik dan mengerikan itu dalam banyak hal tetap merupakan teka-teki. Ia banyak sekali mendalami agama Yahudi dan agama Kristen, tapi hanya melalui laporan lisan belaka dan pasti kita tidak akan puas dengan banyaknya khayalan (the grossness of imagination), kekurangan logika (the undenibable poverty of thought), dan lain sebagainya …”

    Dari ungkapan Theodore Noldeke di atas dapat kita asumsikan bahwa ia masih berpikir dengan terlampau berkhayal bahwa apa yang ada di zaman nabi muhammad dianalogikan sama dengan zaman yang ia alami. Coba kita bayangkan apakah di zaman Muhammad sudah ada Universitas dan sudah ada aktivitas perkuliahan di Fakultas Teologi yang pernah Theodore Noldeke alami saat itu, ia sangka bahwa nabi Muhammad pernah berguru pada Maha guru dari beberapa pemuka agama terdahulu seperti pengalaman ia dapatkan. Sehingga merujuk pada kajian Al-Qur’an olehnya bahwa Al-Qur’an itu keterlaluan banyak “imajinasi’, kekurangan logika, kemiskinan pemikiran, tidak ditemukan sesuatau pembuktian yang mendukung masing-masing pendapat tersebut. Jadi lebih banyak merupakan statmen yang tidak rasional bagi para peneliti.

    Sikap Reinhart Dozy

    Reinhart Dozy (1820-1884) adalah seorang Orientalis terkemuka di negeri Belanda dan Mahaguru bahasa Arab di universitas Leiden, yang luas sekali studinya tentang berbagai daulat Islam di Andalusia. Pendapatnya tentang Kitab suci Al-Qur’an adalah sebagai berikut, bahwa:

    Al-Qur’an itu adalah kumpulan kisah-kisah (stories), bimbingan (exhortations), hukum (laws), dan sebagaianya, ditempatkan damping berdamping tanpa memperhatikan urutan kronologis ataupun urutan lainnya. Wahyu-wahyu itu jarang sekali yang panjang, kebnayakan berisikan ayat-ayat singkat, yang langsung dituliskan pada masa hidup Muhammad, atupun dipercayakan kepada hafalan ingatan; karena, sebagaimana dibuktikan dengan silsilah turunan (geneologies) beserta sajak-sajak dari masa jahiliyah (paganisme) yang diwariskan turun temurun secara lisan, menunjukkan orang-orang semas Muhammad itu memiliki ingatan yang kuat sekali, seperti halnya setiap kelompok yang sedikit sekali yang mempergunakan tulisan.

    Dari pandangan Reinhart Dozy, tampak bahwa ia mengakui_dengan mengemukakan bukti-bukti yang rasional sekali_bahwa orang-orang pada masa Nabi Muhammad SAW. itu ” memiliki kemampuan ingatan yang luar biasa kuatnya”. Tetapi dibalik itu ia lupa memperhatikan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an itu merupakan bagian bacaan di dalam setiap shalat bagi umat Muhammad. Kalau pada masa itu orang punya ingatan yang kuat, dan andai ada sesuatu pihak yang menyalahgunakan bunyi ayat maka akan segera mudah kentara ditemuinya kesalahan dan akan cepat memperoleh reaksi dari para Muhafidzin (orang-orang yang hafidz Al-Qur’an) dari sana-sini.

    B. Sikap tokoh Orientalis yang mengkaji dengan kesan positif terhadap Alqur’an

    Sikap Philip K. Hitti

    Philip K. Hitti adalah seorang guru besar sastra semit di universitas Princeton. Ia lahir di lingkungan keluarga Kristen di Lebanon. Dari sekelumit pendapat Philip K.Hitti mengenai Al-Qur’an itu disaksikan suatu kenyataan bahwa dari “banyak dan penuh kekaburan dan sisipan dan tambahan pada ayat Al-Qur’an itu menurut pendapat tokoh-tokoh orientalis sebelumnya, kini bergeser kepada sedikit sekali ketidakpastian pada ayat Al-Qur’an itu. Pergeseran pendapat serupa itu dari abad ke abad tidaklah menakjubkan, karena apa yang disebut dengan pendapat ilmiah itu senantiasa dapat saja berubah dari waktu ke waktu berkat perkembangan hasil penelitian. Pergeseran serupa itu tetap berkelanjutan disebabkan perkembangan aktivitas penelitian seseorang tokoh ilmuwan dari waktu ke waktu.

    Sikap Tor Andrae

    Tor andrae adalah seorang profesor dan tokoh orientalis dari Jerman, ia menyatakan dalam tulisannya mengenai Al-Qur’an, bahwa Al-Qur’an adalah sebagai wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara mutawatir, dan di dalamnya terdapat pesan (message) yang bersifat rasional dan universal bagi umat manusia. Dari ungkapan tersebut tampak Tor andrae lebih berpikir maju dari tokoh sebelumnya dalam mengkaji Al-Qur’an.

    Sikap W.

    W. Montgomery Watt lahir di Scotlandia tahun 1909 dan ia juga pernah menjadi mahaguru dalam mata kuliah bahasa Arab dan studi Islam pada tahun 1964, di Universitas Edinburgh, Skotlandia. Ia juga pernah menulis buku berjudul Muhammad, Prophet and Statesmen (Muhammad, Nabi dan Negarawan), hal yang sangat unik dalam pola pikirnya adalah ia sangat mengagumi pribadi Nabi Muhammad SAW, namun ia berbalik pendapat yang negatif dalam mengkaji Al-Qur’an. Ia menyatakan bahwa apa yang ada di dalam Al-Qur’an itu ada ayat yang dihilangkan dan ditambahkan tetapi anehnya ia sendiri tidak dapat membuktikan mana saja ayat yang dimaksud tersebut. Jadi ada hal yang kontradiktif dalam pemikirannya dalam mengkaji Al-Qur’an.

    Sikap Sir Hamilton A.R Gibb

    Sir Hamilton A.R Gibb, ia dilahirkan di Alexandria, mesir, pada tangggal 2 Januari 1895 M dan meninggal dunia pada tahun 1973. Gibb dapat dianggap sebagai seorang Orientalis terbesar pada pertengahan abad ke-20 dengan pengetahuannya yang sudah mencakup seluruh cabang peradaban Islam dan sastra Arab. Dalam mengkaji al-Qur’an pada awalnya ia menyatakan sikap bahwa al-qur’an adalah bukan wahyu; Muhammad SAW bukan Nabi ; tetapi dikatakan sebagai seorang yang sakit saraf dan lain sebagainya yang lebih mendistorsi negatif Islam. Namun dengan berjalannya waktu dan tekad yang besar untuk memahami secara komprehensif dan valid dari setiap data dan fakta tentang Islam, kemudian ia menemukan celah positif dalam mengakaji al-qur’an sesuai kebenarannya.

    Sikap Dr. Toshihiko Izutsu

    Dr. Toshihiko Izutsu adalah mahaguru pada Institute of Cultural and Linguistic Studies, Universitas Keio di Tokyo (Jepang); yang setiap tahun menjabat Mahaguru untuk mata kuliah Teologi Islam dan Filsafat Islam selama enam bulan pada Institute of Islamic Studies, McGill University, Kanada.

    Dr. Toshihiko Izutsu melalui karyanya Ethico religious Concepts in the Qur’an menyoroti Kitab suci Al-Qur’an dari jurusan nilai-nilai sepanjang etis, yang terkandung dalam setiap ayat Al-Qur’an. Dalam pendapat lain ia menyatakan sebagai berikut:

    “Ditilik dari jurusan fakta bahwa ajaran al-Qur’an itu ditakdirkan berkembang, tidak hanya sebagai suatu agama belaka, tapi juga suatu kebudayaan dan peradaban, maka kita perlu mengakuinya sebagai suatu yang teramat agung dalam lapangan etika-sosial, yang berisikan konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari dari orang banyak itu di dalam masyarakat. Dan al-Qur’an itu lebih khusus dalam tahap masa Madinah, banyak sekali berbicara tentang kehidupan kemasyarakatan. Aspek ini dalam etika Al-Qur’an belum ditelusuri secara sistemik di dalam karya sekarang. Hal itu memerlukan suatu buku yang lain untuk ditulis”.

    Pendapat Toshihiko Izutsu mengenai etika Al-qur’an itu memperdengarkan pandangan yang positif terhadap nilai-nilai sosial dan nilai-nilai agamawi yang terkandung di dalam al-Qur’an, dan pandangannya yang positif itu tercermin sepenuhnya di dalam karyanya “the semantic transformations of the principle ethico-religious terms in the Arabic language during this foramative period of Islamic history”, yakni: “Peralihan pengertian dari istilah-istilah etis-religius yang asasi di dalam bahasa Arab selama tahap masa yang format di dalam sejarah Islam”.

    Kalau kita perbandingkan sikap dan pandangannya dengan sikap dan pandangan tokoh Orientalis lain di atas megenai kajian al-qur’an dapat disaksikan suatu kenyataan, bahwa telah terjadi perkembangan pendapat yang terus menerus dan pada akhirnya kagum dan takjub dengan sejatinya Al-Qur’an.

    Kesimpulan

    Kajian para Orientalis terhadap al-Qur’an adalah suatu hal yang memungkinkan untuk terjadi. Beberapa hal yang dapat disimpulkan adalah landasan historis dari para orientalis yang pada awalnya hanya menelaah karya-karya besar umat Islam berkembang ke wilayah mengkaji kitab-kitab suci agama seperti al-Qur’an. Bermula dari beberapa inisiatif kalangan Orientalis barat yang berani menggagas dan mengkritik keotentikan Bibel dengan melayangkan metode hermeneutikanya juga mulai dirahkan ke al-Qur’an.

    Dengan berkembangnya arus pemikiran Orientalis yang semula tidak tertarik untuk mengaji kitab suci al-qur’an, secara bartahap mulai berani mengkaji kitab suci tersebut dengan metode yang mereka lakukan terhadap teks Bibel.

    Adapun tokoh-tokoh Orientalis yang pernah mengkaji al-Qur’an adalah Washingthon Irving, Reinhart Dozy, Philip K. Hitti, Tor AndraeW., Montgomery Watt, Sir Hamilton A.R Gibb, Sir Hamilton A.R Gibb, Dr. Toshihiko Izutsu dan lain-lain yang mungkin belum kita ketahui. Dari berbagai asumsi tokoh diatas beragam sikap dan pandangan dalam mengkaji kitab suci al-qur’an.

    DAFTAR PUSTAKA

    Adian Husaini, M.A, Hermeneutika dan Tafsir Al-Qur’an, Jakarta: Gema Insani, 2007.

    Joesoef Sou’yb, Orientalisme dan Islam, Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1990.

    Jurnal Kajian Islam Al-Insan, Al-Qur’an dan Serangan Orientalis, Jakarta: Lembaga dan Kajian dan Pengembangan Al-Insan, vol.1, No.1 Januari 2005.

    Muhammad Azhar, dkk., Studi Islam dalam Percakapan Epistimologis, Yogyakarta: Sipress, 1999.

    Syamsudin, Arif, Orientalisme dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani, 2008.

    Montgomery Watt Munculnya istilah hermenutika oleh kalangan filusuf dan teolog tidak lepas dari pemikiran seorang filosof terkemuka dari Jerman yaitu, Fredrich Schleimacher, ia adalah seorang filosof berpaham Protestan yang dianggap pertama kali sebagi pencetus ‘Hermeneutika umum’ yang dapat diaplikasikan kepada semua bidang kajian. The New Encyclopedia Britania menulis, bahwa hermeneutika adalah studi prinsip-prinsip general tentang interpretasi Bible (the study of general principle of biblical interpretation). Tujuan dari Hermeneutik adalah untuk kebenaran dan nilai-nilai dalam Bible.

    By. Agus Qoribul Ahwan